Berita MUTIARAPOKER - Minuman berkarbonasi asal Amerika Serikat (AS), Pepsi dipastikan hengkang dari Indonesia. Pepsi akan resmi meninggalkan pasar RI per 10 Oktober 2019 ini.
Juru bicara (Jubir) PepsiCo mengatakan kini Pepsi akan mengakhiri kiprahnya di pasar domestik. Alasannya, masa kontrak PepsiCo Inc dan PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM) telah habis pada tanggal tersebut. Keduanya juga telah sepakat untuk tidak melanjutkan kerja sama lagi.
"Efektif mulai 10 Oktober 2019, AIBM tidak akan memproduksi, menjual, atau mendistribusikan produk PepsiCo," ujar Jubir PepsiCo, Rabu (2/10).
Pihaknya pun berharap PepsiCo dapat kembali berusaha di pasar tanah air melalui sejumlah produk unggul lainnya dari perusahaan.
"PepsiCo berharap bisa kembali ke pasar Indonesia dengan merek-merek ternama kami seperti Pepsi, Miranda, 7up dan Mtn Dew di masa yang akan datang," tegas dia.
Pepsi Hengkang karena Aturan Ketat
Anggota Dewan Pembina Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Thomas Darmawan menilai hengkangnya PepsiCo dari Indonesia salah satunya dipengaruhi karena regulasi terhadap industri minuman yang semakin ketat.
Thomas menjelaskan, setidaknya ada empat regulasi yang berpotensi menyebabkan produsen minuman ringan berkarbonasi tersebut tidak lagi memperpanjang kerja sama dengan PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM) terhitung pada 10 Oktober 2019.
"Ada empat aturan yang menurut saya menjadi pertimbangan industri minuman sekarang, yakni UU Sumber Daya Air, label dari Badan POM, kewajiban sertifikasi halal, dan aturan larangan kemasan plastik pada minuman," kata Thomas kepada Antara saat ditemui di Menara Kadin Jakarta, Kamis.
Thomas yang juga menjabat Ketua Komite Tetap Industri Pengolahan Makanan dan Protein, itu menjelaskan salah satu peraturan yang kini menghambat berkembangnya industri minuman saat ini adalah Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan nomor 22 tahun 2019 tentang informasi nilai gizi pada label pangan olahan.
Regulasi tersebut mengharuskan produsen wajib mencantumkan kandungan kadar garam, gula dan lemak (GGL) pada kemasan pangan dan minuman.
Selain itu, industri makanan dan minuman juga diwajibkan mencantumkan sertifikasi halal dari MUI pada 17 Oktober mendatang. Wacana soal pengenaan pungutan tarif cukai pada minuman berkarbonasi juga dinilai menjadi pertimbangan bagi Pepsico untuk tidak lagi memasok produknya.
"Plus soal pajak. Menteri Keuangan dan DPR ada wacana minuman berkarbonasi mau dikenakan cukai lagi, jadi seperti dianggap rokok," kata dia.
Masyarakat Lebih Suka Minum Kopi
Anggota Dewan Pembina Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Thomas Darmawan menilai perubahan konsumsi masyarakat yang bergeser ke minuman kopi menjadi salah satu alasan hengkangnya PepsiCo dari Indonesia.
Seperti diketahui, PepsiCo, produsen minuman ringan berkarbonasi yang berkantor pusat Amerika Serikat, secara resmi menyatakan tak lagi menjual produknya di Indonesia.
"Trennya memang turun. Orang mulai kembali ke minuman jus, buah-buahan, teh, apalagi anak muda sekarang lebih tertarik minum kopi. Pertumbuhan minuman kopi saat ini lumayan," kata Thomas saat ditemui di Menara Kadin Jakarta, Kamis.
Menurut dia, saat ini kesadaran masyarakat akan tingginya kandungan gula dalam minuman berkarbonasi dan gas dalam soda, membuat konsumsi jenis minuman itu menurun.
Selain itu, pesaing terbesar Pepsi, yakni Coca-Cola, juga lebih gencar melakukan promosi dan menjual dalam kemasan yang lebih kecil dengan kisaran harga Rp 3.000 per botol.
Meski saat ini minuman berkarbonasi masih didominasi oleh Coca-Cola, Thomas menilai masih ada minuman ringan lainnya, seperti Sarsaparilla dan air limun yang masih digemari masyarakat.
"Sekarang kita lihat yang lokal, seperti Sarsaparilla, minuman limun lokal masih ada, tetapi yang lebih bagus pertumbuhannya memang minuman teh, susu dan jus, karena lebih murah," kata dia.
Ada pun data dari Kementerian Perindustrian menunjukkan pertumbuhan industri minuman masih positif.
Sektor industri minuman pada semester I- 2019 menunjukkan pertumbuhan sebesar 22,74 persen, yang berkontribusi sebesar 2,01 persen terhadap industri pengolahan non migas dengan nilai investasi penanaman modal asing (PMA) sebesar 68,72 juta dolar AS dan investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp1,43 triliun.
Pengaruh ke Industri Minuman RI
Direktur Jenderal Industri Makanan dan Minuman Kementerian Perindustrian Abdul Rochim menyebut hengkangnya PepsiCo dari Indonesia diyakini tidak akan mempengaruhi industri minuman di dalam negeri.
"Secara makro nasional tidak terlalu besar dampaknya. Persoalan yang mengakibatkan Pepsi keluar dari Indonesia lebih terkait kerja sama dengan mitra Pepsi berupa pemutusan kontrak bisnis," kata Abdul Rochim dikutip dari Antara.
Rochim memaparkan, pangsa pasar Pepsi untuk jenis minuman ringan non alkohol atau Non Alcohol Ready to Drink (NARTD) di Indonesia tidak sebesar kompetitornya untuk produk sejenis.
"Jadi dipastikan keluarnya Pepsi Cola bukan karena iklim bisnis di dalam negeri yang tidak kondusif," papar Rochim.
Menurut Rochim, data yang ada saat ini secara keseluruhan menunjukkan pertumbuhan industri minuman masih positif.
Sektor industri minuman pada semester I Tahun 2019 menunjukkan pertumbuhan sebesar 22,74 persen, yang berkontribusi sebesar 2,01 persen terhadap industri pengolahan non migas dengan nilai investasi penanaman modal asing (PMA) sebesar 68,72 juta dolar AS dan investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp1,43 triliun.
Realisasi investasi di sektor industri minuman pada semester I Tahun 2019 mencapai Rp1429,74 miliar untuk PMDN dan USD 68,72 juta untuk PMA.
"Khusus untuk pertumbuhan NARTD di Indonesia memang menurun tidak terlalu besar (per agustus 2019 sebesar -0.7 persen) karena penurunan penjualan di pasar tradisional. Sedangkan untuk ritel dan pasar modern justru mengalami peningkatan," papar Rochim.
Rochim menegaskan pemerintah akan tetap memfasilitasi masalah-masalah yang timbul, seperti pada Pepsi Cola, agar dapat dicarikan jalan keluarnya. Kendati demikian, Rochim berharap merek tersebut dapat kembali ke pasar Indonesia untuk menambahkan variasi produk minuman ringan yang ada.
"Secara khusus saya akan mengundang Pepsi untuk mengetahui secara pasti permasalahannya dan apa bisa difasilitasi," kata Rochim.
Comments
Post a Comment